Analisis Pendapatan Nasional Untuk Perekonomian Tertutup Sederhana dan
Pertumbuhan Ekonomi
Pendapatan nasional dapat didefinisikan
tiga cara, yaitu:
Nilai seluruh produk ( barang dan jasa)
yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
Jumlah pendapatan yang diterima oleh
seluruh factor produksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan
jasa yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
Pendapatan Nasional dengan
Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan
Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto
dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi. Jumlah inilah yang diterima
faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara. Pendapatan Nasional dengan
Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal,
yaitu;
a. Upah atau gaji yang diterima
buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang
melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari
perusahaan
e. Pendapatan sewa
Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan
Model Analisis dengan variabel
investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi
barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan
pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal.
Tujuan dari pelaksanaan model
analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian
hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .
Analisis keuangan pemerintah
biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
Operasi keuangan pemerintah dalam
hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
Dampak operasi keuangan
pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap
Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB)
pemerintah;
Dampak rupiah operasi keuangan
pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih
pada jumlah uang yang beredar;
Dampak Valuta Asing operasi
keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran
devisa masuk bersih.
Terdapat sumber data untuk
memperkirakan Investasi dan Tabungan Nasional, yaitu :
> Data Produk Domestik Bruto
atas dasar harga berlaku menurut penggunaan
> Neraca Arus Dana yang
digunakan oleh tim gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.
Dalam menganalisis pertumbuhan
Produk Domestik Bruto terlihat adanya kecenderungan untuk lebih menggunakan
data Produk Domestik Bruto menurut penggunaan. Kalau kita menganggap bahwa
perkiraan Investasi dan Tabungan Nasional Bruto yang dihasilkan oleh Tim
Gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan lebih mendekati
kebenaran, maka seyogyanya data statistik Produk Domestik Bruto menurut
penggunaan yang dipublikasikan oleh B.P.S. perlu diperbaiki.
Angka Pengganda
Uraian mengenai proses multiplier
dengan menggunakan contoh angka dapat menerangkan bagaimana proses tersebut
wujud, tetapi tidak menerangkan secara jelas bagaimana menentukan besarnya
nilai multiplier. Penghitungan nilai multiplier dapat dengan lebih mudah
dilakukan dengan menggunakan aljabar.
Dalam perekonomian tiga sektor,
perubahan perbelanjaan agregat bukan saja diakibatkan oleh perubahan dalam
investasi, tetapi juga oleh pajak dan pengeluran pemerintah. Besarnya nilai
multiplier dari perubahan berbagai faktor tersebut akan diterangkan dalam
uraian berikut ini.
Empat jenis multiplier akan
ditentukan besarnya, yaitu: multiplier investasi, pengeluaran pemerintah, pajak
dan anggaran belanja seimbang. Penghitungan nilai multiplier yang akan
diterangkan menggunakan pemisalan-pemisalan di bawah ini:
Fungsi konsumsi adalah C = a +
bYd.
Dua bentuk sistem pajak akan
digunakan. Dalam contoh yang pertama pajaknya adalah pajak tetap, yaitu T = Tx,
sedangkan dalam contoh kedua pajaknya adalah pajak proporsional, yaitu: T = tY.
Fungsi investasi yang asal adalah
I dan fungsi pengeluaran pemerintah yang asal adalah G.
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
∆Y = K . ∆I
Dimana K adalah angka pengganda.
Contoh Soal (1):
Dimisalkan (dalam milyar rupiah)
fungsi konsumsi (C) = 20 + 0,75Y dan besarnya investasi (I) = 10, maka
pendapatan keseimbangan sebesar 120. Apabila terdapat tambahan investasi
sebesar 2, maka pendapatan sekarang adalah sebagai berikut:
Jawab:
∆Y = K . ∆I
∆Y = 4 . 2 = 8
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
Ysekarang = 120 + 8 = 128 milyar
rupiah
Contoh Soal (2):
Dimisalkan (dalam milyar rupiah)
fungsi konsumsi (C) = 20 + 0,75Y. Besarnya investasi (I) = 10, pengeluaran
pemerintah (G) = 8, pajak (TX) = 6 dan pembayaran transfer: (Tr) = 5.
Ditanya:
Berapa pendapatan sekarang
(Ysek), apabila terdapat tambahan pajak sebesar 2.
Berapa pendapatan sekarang
(Ysek), apabila terdapat tambahan pembayaran transfer sebesar 2.
Berapa pendapatan sekarang
(Ysek), apabila terdapat tambahan investasi sebesar 2.
Berapa pendapatan sekarang
(Ysek), apabila terdapat tambahan pengeluaran pemerintah sebesar 2.
Jawab:
Apabila terdapat tambahan pajak
∆Y = K . ∆I
∆Y = (-3) . 2 = -6
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
Ysekarang = 120 + (-6) = 114
milyar rupiah
Apabila terdapat tambahan
pembayaran transfer
∆Y = K . ∆I
∆Y = 3 . 2 = 6
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
Ysekarang = 120 + 6 = 126 milyar
rupiah
Apabila terdapat tambahan
investasi
∆Y = K . ∆I
∆Y = 4 . 2 = 8
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
Ysekarang = 120 + 8 = 128 milyar
rupiah
Apabila terdapat tambahan
pengeluaran pemerintah
∆Y = K . ∆I
∆Y = 4 . 2 = 8
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y
(∆Y)
Ysekarang = 120 + 8 = 128 milyar
rupiah
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflsi dan pengangguran
Salah Satu masalah jangka pendek
dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.
Inflasi (inflation) adalah gejala
yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.
Ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) Inflasi tarikan permintaan
(demand-pull inflation)
2) Inflasi desakan biaya
(cost-push inflation)
3) Inflasi karena pengaruh impor
(imported inflation).
Tingkat inflasi yang terjadi
dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya
masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya
baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar
antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut
tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang
tinggi.
Ekonomi Sederhana (Tertutup)
Dengan asumsi tidak adanya ekspor
dan impor dan tidak ada pemerintah maka komponen permintaan agregat (aggregate
demand) atau output sama dengan konsumsi (dengan notasi C)ditambah dengan
investasi (dengan notasi I).Y = C + I (1)Seperti telah disebut diatas output, Y
sama dengan income. Persamaan (1) diatas artinya bahwaoutput yang diproduksi
oleh ekonomi sama dengan aggregate demand dimana aggregate demandini terdiri
dari konsumsi dan investasi.
Output ini juga sama dengan
income yang diterima olehseorang pelaku ekonomi (misalnya pengusaha) dan
digunakan sebagian untuk konsumsi dansisanya akan digunakan untuk belanja
barang modal guna melanjutkan proses produksi berikutnya, belanja ini
dikategorikan sebagai investasi untuk memproduksi barang dan jasaselanjutnya.
Dengan demikian income (output)
dari sisi produsen digunakan untuk konsumsi (C) dan sisanya diinvestasikan (I).
Dari sisi alokasi income atau konsumen maka income yangdidapat akan digunakan
sebagian besar untuk konsumsi dan sisanya akan ditabungkan (S), hal inikarena
konsumen tidak mempunyai usaha sendiri seperti halnya dengan produsen sehingga
formula
(1) diatas dapat ditulis sebagai
berikut :Y = C + S
(2) Bila kedua persamaan diatas
digabung maka didapat C + I = Y = C + S
(3) Persamaan sebela kiri adalah
komponen aggregate demand atau output dan sebelah kanan adalah aloksi atau
penggunaan income. Atau output yang diproduksi sama dengan output yang
dijualdan sama dengan income yang diterima. Income yang diterima digunakan
untuk konsumsi dansisanya ditabung. Persamaan diatas akhirnya menjadi:I = S
(4) Saving sama dengan investasi,
artinya sumber dana untuk investasi berasal dari tabungan. Darisisi aggregate,
konsumen atau private sektor tidak melakukan investasi sendiri terhadap
uangnyayang berlebih tetapi pada umumnya akan menyimpan uangnya di Bank sebagai
tabungan (S) dan bank akan menyalurkan dana tersebut kepada orang-orang yang
membutuhkan berupa kreditusaha atau investasi (I).
Dari sisi individual saving yang
dilakukan oleh konsumen tidak berartiakan langung dialoksikan kepada kegiatan
produktif (productive investment), karenaketerbatasan yang dimiliki oleh
konsumen sehingga mereka memerlukan jasa perbankan untuk melakukan kegiatan
tersebut.2. Konsumsi dan InvestasiApabila tabungan berjumlah cukup besar, maka
akan digunakan untuk kegiatan menghasilkankembali barang dan jasa yang
diperlukan konsumen. Dengan kata lain, tabungan akan digunakanmelakukan
investasi. Bila digambarkan dengan rumus, maka akan didapat rumus berikut ini
:Y = C + SY = C + I sehingga I = SFaktor ± faktor yang mempengaruhi besar
investasi anatara lain:
1. Tingkat bunga. Kenaikan
tingkat bunga akan mempengaruhi keinginan untuk berinvestasi, dansebaliknya.
2. Jumlah permintaan. Semakin
besar jumlah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa,keinginan untuk
melakukan investasi juga semakin besar.
3. Perkembangan teknologi.
Kemajuan teknologi juga akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi, karena
teknologi yang maju akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah
keuntungan.
Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan
Ekonomi Terhadap Pengangguran di IndonesiaSalah satu titik awal kelahiran ilmu
ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat
diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu
inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomimakro dimulai
dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929.
Depresimerupakan suatu malapetaka
yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhentiakibat adanya
inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi
pula.Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga
umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila
terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang
sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakaninflasi. Semua negara di dunia
selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu,tingkat inflasi
yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik
buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara.
Bagi negara yang perekono-miannya
baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkatinflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi
yang rendah. Selanjuttingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen
dikatakan inflasi yang tinggi. Namundemikian ada negara yang meng-hadapai
tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi,misalnya Indonesia pada
tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi
tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).
Pengertian, Jenis, Fungsi, Ciri-Ciri, dan Sifat Uang
Pengertian Uang - Uang adalah
segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar
menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan
pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian
hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan penuh (full bodied money)
Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya.
- Jenis Jenis Uang :
Uang fiat (token money) ; yaitu komoditas
yang diterima sebagai uang, namun nilai nominalnya jauh lebih dari nilai
komoditas itu sendiri. Contoh: Uang 100.000 nilainya jauh lebih tinggi dari
pada bahan atau kertasnya.
Uang komoditas ; yaitu uang yang nilainya
sebesar dengan nilai komoditas itu sendiri. Contoh: uang dinar atau dirham.
Uang hampir liquid/sempurna ; yaitu uang
yang untuk menggunakannya harus ditukarkan atau dicairkan terlebih dahulu.
Contoh: cek, giro, emas dll
- Fungsi Uang :
Satuan hitung (unit of accounting): uang
dapat memberikan harga suatu komoditas maka nilai suatu barang dapat diukur dan
dibandingkan.
Alat transaksi (medium of exchange):
sebagai alat tukar yang harus diterima karena jaminan kepercayaan.
Penyimpan nilai (store of value): dikaitkan
dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi untuk mengalihkan daya beli
dari masa sekarang-mendatang.
- Ciri Ciri Uang :
Diterima umum
Stabil nilainya
Mudah dibawa
Tahan lama
Tidak mudah ditiru
Dapat dibagi dalam unit yang kecil
Mempunyai jaminan
Tidak mudah rusak dan Suply elastis
- Sifat Sifat Uang :
Portability, mudah dibawa
Durability, tidak mudah rusak
Standartlizability, mempunyai bentuk warna
dan ukuran baku
Mudah dikenali
Pengertian, Teori, dan motif Memegang Uang
1. Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan
alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan
dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua
teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut
juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis
adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik)
oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang
perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian)
oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David
Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat
atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving
Fisher
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah
uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan
masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga
mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di
celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka
tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan
yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut
akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga.
Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat
terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan /
Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini
adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka
harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan
menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
Bank Sentral dan Bank Umum
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah
mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi
lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki
fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka
beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998
tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha
perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan
memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana
merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil
diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan
bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin,
SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti,
transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi.
Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield
enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti,
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan
risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk
management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi
derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi
tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi
derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap
perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan
baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran
kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan
kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi
perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk
dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di
Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan
rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank
(perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas
demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini, jelas
tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro
terhadap proses pembangunan bangsa.
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang
mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia
keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama
Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai
rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup
rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank
Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal
untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap
sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga
pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang
bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap
adalah :
Mengumpulkan dana yang sementara menganggur
untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran
uang.
Menjamin keamanan uang sementara tidak
digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara
menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank
Umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari
keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh
pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan
pembina bank
4. Dapat secara langsung
mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan
uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of
The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan
bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang
mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas
dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank
sentral
4. Kegiatan operasinya
dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang
giral
6. Melakukan persaingan antar
bank
7. Harus memiliki rekening pada
bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun
perusahaan (masyarakat) secara umum
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai
peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya
untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali,
tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak
terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum,
intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank
untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary
expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini
disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan
untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
No comments:
Post a Comment